top of page

Syarat dan Ketentuan Merchant Kulina

Terakhir kali diubah pada Desember 2022

Syarat dan Ketentuan Merchant Kulina (“Syarat dan Ketentuan”) ini mengatur hubungan antara anda (“Merchant”) dengan PT Jejaring Makanan Indonesia (“Kulina”), dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tertera di bawah ini yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah dan berbentuk Kontrak Elektronik.

Bahwa:

  1. Kulina adalah PT Jejaring Makanan Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan beroperasi secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang bergerak di bidang piranti lunak dan portal web dengan merek dagang ‘Kulina’. Kulina menyediakan layanan marketplace, jasa pemesanan, dan jasa pengantaran Produk melalui fitur-fitur yang tersedia di dalam piranti lunak dan portal web yang disediakan dan dikelola oleh Kulina.

  2. Merchant adalah suatu badan usaha dan/atau perorangan sebagai pihak penyedia Produk, yang terdaftar, baik melalui Aplikasi Kulina Merchant maupun Formulir Merchant lainnya, dan setuju dengan Syarat & Ketentuan ini maupun perjanjian lainnya.

  3. Para Pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika Merchant tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, maka Merchant tidak diperkenankan menggunakan Layanan Kulina.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Para Pihak setuju atas syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:

A. Definisi

Kecuali secara tegas ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan, istilah-istilah yang digunakan memiliki arti sebagai berikut:

  1. Afiliasi adalah (a) setiap perusahaan atau badan lainnya yang memiliki kendali atas salah satu Pihak, (b) setiap perusahaan atau badan lainnya yang mana salah satu Pihak memiliki kendali atas perusahaan atau badan lainnya tersebut, atau (c) setiap perusahaan atau badan lainnya berada di bawah kendali yang sama dengan salah satu Pihak.

  2. Aplikasi Kulina adalah aplikasi piranti lunak, termasuk setiap dan seluruh portal web.yang disediakan, dioperasikan dan dikelola oleh PT Jejaring Makanan Indonesia dari waktu ke waktu, dengan nama dan merek dagang ‘Kulina’, bagi Pengguna untuk mengakses Layanan Kulina.

  3. Aplikasi Kulina Merchant adalah suatu sarana elektronik, baik dalam bentuk aplikasi piranti lunak dengan nama ‘Kulina Merchant’ maupun setiap dan seluruh portal web yang disediakan, dioperasikan dan dikelola oleh PT Jejaring Makanan Indonesia, bagi Merchant untuk mengakses Layanan Kulina.

  4. Biaya Jasa adalah biaya-biaya yang ditetapkan Kulina terhadap Merchant termasuk dan tidak terbatas pada, biaya jasa pemasaran, biaya kirim, biaya layanan, biaya pajak dan biaya-biaya lainnya.

  5. Evaluasi adalah tinjauan atas Produk Merchant melalui Rating & Review dan pengamatan langsung Kulina untuk tujuan pengembangan kualitas Produk dan Layanan Merchant.

  6. Formulir Merchant adalah formulir-formulir yang disediakan oleh Kulina kepada Merchant yang berbentuk elektronik, yang berisi mengenai keterangan data dan informasi Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada, formulir untuk melakukan pendaftaran, formulir penggunaan Layanan Kulina, formulir aktivasi produk, dan seluruh jenis formulir-formulir lainnya yang akan timbul di kemudian hari, yang disampaikan dan disetujui oleh Merchant kepada Kulina dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

  7. Hak Kekayaan Intelektual adalah:

    • hak paten, merek dagang, hak cipta (termasuk hak dalam perangkat lunak), nama dagang, nama domain internet, topografi, hak desain, hak moral, hak-hak dalam data basis, rahasia dagang dan informasi rahasia lainnya, ilmu pengetahuan (know-how), ciptaan, kode piranti lunak, dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dan termasuk sedang dalam aplikasi untuk pendaftaran, dan seluruh hak atau bentuk lain dari perlindungan yang memiliki efek yang serupa dimanapun di dunia ini yang daripadanya merupakan Hak Kekayaan Intelektual; 

    • hak berdasarkan lisensi, persetujuan, perintah, peraturan perundang-undangan atau berdasarkan apapun sehubungan dengan poin (a) di atas; 

    • hak yang memiliki dampak atau asal yang sama atau serupa dengan poin (a) dan (b) yang saat ini atau di kemudian hari akan timbul; dan 

    • hak untuk menuntut pelanggaran yang sudah ada dari hak-hak yang disebutkan di atas. 

  8. Hari Kerja adalah setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada kalender masehi, kecuali hari libur resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.

  9. Informasi Pesanan adalah detil informasi terkait dengan pesanan Produk yang dipesan oleh Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada nomor order, jenis dan jumlah Produk yang dipesan Pelanggan, alamat tujuan pengantaran pesanan dan informasi terkait pihak yang melaksanakan pengambilan dan/atau pengantaran pesanan.

  10. Informasi Rahasia adalah data dan/atau informasi yang: 

    • Diberikan baik oleh Kulina kepada Merchant, ataupun oleh Merchant kepada Kulina, sehubungan dengan pelaksanaan pemberian Layanan dari Kulina kepada Merchant;

    • Merupakan hak milik dari, mengenai atau dibuat oleh salah satu Pihak; dan

    • Mengenai salah satu Pihak yang memberikan Pihak tersebut suatu manfaat bisnis atau kesempatan memperoleh manfaat tersebut atau pengungkapan dari hal mana dapat merupakan kepentingan Pihak tersebut.

  11. Kode Etik adalah ketentuan Kulina untuk mengatur tindakan dan perilaku Merchant yang dapat memberikan dampak terhadap kualitas Layanan Kulina yang dapat diakses pada https://www.kulina.id/a/kode-etik, sebagaimana diterapkan dan dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh Kulina yang merupakan satu kesatuan dengan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

  12. Kebijakan Privasi adalah kebijakan privasi atas penggunaan Layanan yang dapat diakses pada https://www.kulina.id/kebijakan-privasi sebagaimana diterapkan serta dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh Kulina yang merupakan satu kesatuan dengan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

  13. Kontrak Elektronik adalah perjanjian Para Pihak yang dibuat melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

  14. Layanan adalah (i) jasa layanan yang ditawarkan dan dikelola oleh Kulina kepada Pelanggan melalui Aplikasi Kulina, untuk melakukan tindakan berupa, namun tidak terbatas pada, pemesanan Produk, pembayaran dan pengantaran Produk oleh Mitra Pengantaran; (2) jasa layanan yang ditawarkan dan dikelola oleh Kulina kepada Merchant melalui Aplikasi Kulina Merchant atau media komunikasi lain, untuk melakukan tindakan berupa, namun tidak terbatas pada, pengelolaan Outlet, pesanan, dan pembayaran Produk Merchant. 

  15. Merchant Wallet adalah salah satu fitur di dalam Aplikasi Kulina Merchant yang di dalamnya mencatat seluruh pembayaran Transaksi dan Merchant dapat melakukan Settlement atas saldo yang dimilikinya.

  16. Mitra Pengantaran adalah pihak ketiga yang ditentukan oleh Kulina dan/atau disediakan oleh Kulina di dalam Aplikasi Kulina untuk melakukan pengantaran atas Produk yang dipesan oleh Pelanggan melalui Aplikasi Kulina.

  17. Outlet adalah toko luring Merchant untuk melakukan penjualan Produk di Aplikasi Kulina dengan pengelolaan melalui Aplikasi Kulina Merchant.

  18. Pelanggan adalah pengguna berupa perorangan atau badan usaha yang terdaftar dan dapat menggunakan Layanan melalui Aplikasi Kulina yang sekarang dan di kemudian hari dikelola oleh Kulina dan/atau Afiliasinya.

  19. Pencairan Dana adalah proses pengkreditan dana hasil pembayaran Transaksi yang telah dikurangi: Biaya Jasa, biaya-biaya lainnya, dan jika ada, biaya transfer antar rekening di luar Rekening yang ditentukan Kulina, yang diproses oleh Kulina ke rekening bank Merchant, baik berdasarkan permohonan Merchant atau yang secara otomatis dilakukan secara terjadwal.

  20. Perjanjian adalah Perjanjian Penggunaan Layanan Kulina yang ditandatangani oleh Kulina dan Merchant, yang mengatur lebih lanjut tentang Layanan, berikut semua perubahan, tambahan, perpanjangan, penegasan, dan pembaharuannya yang dibuat dari waktu ke waktu, yang merupakan satu kesatuan dengan dan tidak dapat dipisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini beserta segala dokumen yang dibuat sehubungan dengan itu.

  21. Pihak adalah Kulina dan Merchant secara sendiri-sendiri.

  22. Produk adalah barang dan jasa berupa makanan dan/atau minuman yang diproduksi, didistribusi, dan/atau dimiliki oleh Merchant.

  23. Pusat Bantuan Seller adalah petunjuk, ketentuan, panduan dan/atau aturan mengenai penggunaan Layanan; ketentuan operasional mengenai, termasuk namun tidak terbatas pada, sistem produksi dan transaksi, Produk dan kemasan Produk, proses Settlement, dan sistem pengantaran Produk; yang dapat diakses pada https://www.kulina.id/a/instant-delivery/pusat-bantuan-seller. 

  24. Rating & Review adalah penilaian dan respon yang diberikan oleh Pelanggan kepada Merchant melalui fitur Aplikasi Kulina dan/atau Situs Kulina yang menjadi acuan Evaluasi Layanan Merchant.

  25. Saldo Merchant adalah jumlah dana yang ada di dalam Merchant Wallet yang bersumber dari seluruh hasil Transaksi Kulina Instant Order dan Pre-Order. Saldo yang masuk ke dalam Merchant Wallet adalah jumlah dana yang telah dikurangi Biaya Jasa dan biaya-biaya lainnya (jika ada).

  26. Transaksi adalah kegiatan pemesanan dan pembayaran Produk Merchant yang dipesan melalui Aplikasi Kulina dan/atau kegiatan pembelian dan pembayaran Produk Merchant yang dilakukan oleh Pelanggan yang disediakan, diproses, dan dikelola oleh Kulina.

 

B. Ruang Lingkup

  1. Merchant sepakat untuk menggunakan Layanan Kulina meliputi, termasuk namun tidak terbatas pada, pemesanan dan pengantaran (order dan delivery service) Produk yang dipesan oleh Pelanggan melalui Aplikasi Kulina, lalu diproses dan diterima oleh Merchant melalui Aplikasi Kulina Merchant yang disediakan dan dikelola oleh Kulina.

  2. Layanan Kulina Merchant hanya dapat digunakan oleh Merchant yang mendaftarkan diri, menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, dan telah diverifikasi sebagai Merchant sesuai kebijakan Kulina sehingga berhak untuk melakukan Transaksi dan menggunakan Layanan Kulina.

C. Persyaratan Penggunaan Layanan oleh Merchant

  1. Merchant dengan ini menyatakan bahwa Merchant adalah perorangan dan/atau badan usaha yang cakap, mampu, dan sah di mata hukum untuk mengikatkan dirinya dalam perjanjian.

  2. Layanan hanya dapat diberikan kepada Merchant yang telah menyetujui Syarat dan Ketentuan ini beserta seluruh ketentuan-ketentuan lainnya yang menjadi lampiran dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

  3. Sebagai bagian dari proses pendaftaran menjadi Merchant Kulina, Merchant setuju untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk menggunakan Layanan Kulina dan dapat diubah dari waktu ke waktu oleh Kulina.

  4. Kulina dan Afiliasinya memiliki diskresi untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran Merchant atau memberhentikan Layanan kepada Merchant karena alasan-alasan tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Merchant pernah dan/atau sedang terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan melanggar norma hukum;

    • Merchant pernah dan/atau sedang terlibat dalam kelompok atau organisasi terlarang;

    • Merchant pernah dan/atau sedang masuk ke dalam daftar hitam Kulina dan/atau Afiliasinya, Bank Indonesia, dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI);

    • Merchant melakukan dan/atau melakukan percobaan tindakan penipuan (fraud);

    • Merchant melakukan percobaan dan/atau bekerja sama dengan pelaku kejahatan (fraudster);

    • Merchant mengenakan biaya tambahan atas pembayaran Transaksi oleh Pelanggan; dan/atau

    • Merchant melakukan penyalahgunaan data dan/atau informasi Pelanggan.

  5. Selain yang telah ditentukan dalam SOP, Merchant wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis dan memberikan salinan dokumen sebagai bukti kepada Kulina apabila terdapat:

    • Perubahan jenis usaha dan/atau jenis barang atau jasa yang ditawarkan oleh Merchant serta dalam hal terjadi perubahan dalam susunan kepemilikan, Direksi atau penanggung jawab dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah perubahan tersebut dilakukan; dan

    • Perubahan rekening bank terdaftar Merchant dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah perubahan tersebut dilakukan.

D. Masa Berlaku

  1. Para Pihak sepakat untuk melakukan kerja sama penggunaan Layanan Kulina dimulai sejak tanggal disetujuinya Syarat dan Ketentuan ini dan berlangsung untuk periode 1 (satu) tahun (selanjutnya disebut “Masa Berlaku”).

  2. Masa Berlaku akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan demikian seterusnya, kecuali jika salah satu Pihak menyampaikan pemberitahuan untuk tidak memperpanjang Masa Berlaku paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum habisnya Masa Berlaku. Pemberitahuan tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada salah satu Pihak melalui media komunikasi yang dipilih oleh Pihak lainnya sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal Korespondensi di Syarat dan Ketentuan ini.

E. Pengajuan Merchant Kulina

  1. Untuk dapat menggunakan Layanan Kulina, Merchant wajib mengajukan permohonan pendaftaran melalui Formulir Merchant yang telah disediakan oleh Kulina.

  2. Proses verifikasi akan dilakukan oleh Kulina dalam jangka waktu berdasarkan kebijakan Kulina. Merchant yang sudah terverifikasi akan diinformasikan oleh Kulina melalui media komunikasi yang ditentukan oleh Kulina.

  3. Merchant menjamin dan bertanggung jawab atas keabsahan informasi dan dokumen yang diberikan dalam mengajukan permohonan untuk mendaftar sebagai Merchant  Kulina, dan menyetujui bahwa informasi dan dokumen yang diberikan pada saat melakukan pendaftaran dapat dibagikan dan/atau disampaikan oleh Kulina kepada Afiliasinya dan/atau pihak ketiga semata-mata hanya untuk kepentingan pelaksanaan verifikasi sehubungan dengan pendaftaran Merchant Kulina.

  4. Merchant menyetujui dan memberikan wewenang kepada Kulina untuk mengumpulkan dan mengolah informasi yang terdapat dalam Formulir Merchant.

F. Berlakunya Layanan Kulina

  1. Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian, Merchant dapat menggunakan Layanan Kulina apabila Merchant sepakat dan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah dan akan disediakan oleh Kulina dan Afiliasinya, termasuk namun tidak terbatas, pada:

    • Syarat dan Ketentuan, Kode Etik, perjanjian-perjanjian antara Merchant dan Kulina; dan

    • SOP, Petunjuk Penggunaan Layanan, dan/atau Petunjuk Kerja Sama lainnya, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik, yang telah dan akan disediakan oleh Kulina dari waktu ke waktu.

  2. Merchant telah menyerahkan kepada Kulina seluruh dan setiap Formulir Merchant dan dokumen pendukung lainnya (dalam bentuk dan isi yang disetujui oleh Kulina, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik).

  3. Merchant sedang tidak dalam keadaan yang tidak sesuai dan/atau bertentangan dengan setiap dan seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan hukum Negara Republik Indonesia.

G. Akun Kulina Merchant

  1. Setelah Merchant melakukan pendaftaran dan telah diverifikasi oleh Kulina, Merchant akan mempunyai akun berupa data pribadi Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada, nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar, nomor telepon seluler terdaftar, password, serta kode verifikasi atau kode One Time Password (OTP) yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem Kulina (“Akun Merchant”), yang dapat digunakan untuk mengakses Aplikasi Kulina Merchant. Akun Merchant hanya dapat digunakan oleh Merchant dan tidak bisa dialihkan kepada orang lain dengan alasan apapun. Kulina berhak menolak untuk memberikan Layanan maupun akses dan/atau penggunaan Aplikasi Kulina Merchant dalam hal Kulina mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Merchant telah mengalihkan atau membiarkan Akun Merchant digunakan oleh orang lain.

  2. Merchant bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun Merchant. 

  3. Kulina tidak akan meminta data dan informasi apapun terkait Akun Merchant milik Merchant dengan alasan apapun, oleh karena itu, Kulina menyatakan tidak bertanggung jawab atas semua kerugian, kendala, dan risiko yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Merchant menjaga keamanan dan kerahasiaan sebagaimana disebutkan dalam ayat ini akan ditanggung oleh Merchant. Dalam hal demikian, Kulina menganggap setiap penggunaan Layanan maupun akses dan/atau penggunaan Aplikasi Kulina Merchant sebagai permintaan yang sah dari Merchant.

  4. Merchant wajib memberitahukan kepada Kulina dalam hal Merchant mengetahui atau menduga bahwa Akun Merchant telah disalahgunakan dan/atau digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Merchant. Kulina dapat dan akan melakukan tindakan yang dianggap perlu terhadap penggunaan tanpa persetujuan tersebut.

H. Biaya Jasa, Saldo Merchant, dan Settlement 

  1. Atas Layanan yang diberikan oleh Kulina, Para Pihak sepakat bahwa Kulina berhak untuk menambah, mengurangi, dan/atau mengubah ketentuan terkait Biaya Jasa.

  2. Apabila Merchant menerapkan Pajak Restoran (PB1) dan service charge, Merchant wajib menginformasikan terlebih dahulu kepada Kulina besaran persentase yang diterapkan.

  3. Penghitungan Biaya Jasa akan dihitung berdasarkan Transaksi yang tercatat pada sistem Kulina yaitu jumlah harga Produk yang dibeli oleh Pelanggan dikurangi harga dasar, pajak restoran (PB1) dan service charge (apabila ada). Biaya Jasa sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

  4. Kulina mendapatkan Biaya Jasa dengan melakukan pemotongan dari Merchant Wallet atas setiap pembayaran Transaksi yang diterima oleh Merchant. Kulina dapat menunjuk Afiliasinya untuk melakukan pemotongan Biaya Jasa dari Merchant Wallet.

  5. Kecuali ditentukan lain, semua jenis pajak, biaya ataupun pungutan lainnya, baik yang ada saat ini maupun yang ada di kemudian hari, yang wajib dibayarkan ke pemerintah yang berkaitan dengan Transaksi, wajib ditanggung oleh Para Pihak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  6. Jika diperlukan, Para Pihak setuju untuk saling memberikan dokumen yang berkaitan dengan pembayaran pajak sehubungan perjanjian ini.

  7. Merchant tidak dapat mengalihkan, memindahkan, memberikan, dan/atau melakukan tindakan pengalihan dalam bentuk apapun atas jumlah dana dalam Saldo Merchant kepada pihak lain, baik yang berkaitan langsung maupun tidak dengan Merchant Kulina.

  8. Ketentuan mengenai Pencairan Dana akan diatur lebih lanjut sebagaimana disampaikan dan dapat diubah dari waktu ke waktu oleh Kulina.

  9. Dalam hal ditemukan adanya pelanggaran, kecurangan, manipulasi, dan/atau kejahatan, Merchant Kulina memahami dan menyetujui bahwa Kulina berhak melakukan tindakan pemeriksaan, penundaan, pembatalan, dan/atau tindakan lainnya yang dianggap perlu, terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Merchant Kulina.

  10. Tindakan-tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (9) Pasal ini dapat dilakukan dalam jangka waktu yang sepenuhnya ditentukan oleh Kulina.

I. Transaksi

  1. Merchant wajib melakukan Transaksi sesuai dengan prosedur dan ketentuan Transaksi yang telah ditetapkan oleh Kulina.

  2. Merchant memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Produk merupakan tanggung jawab Merchant yang menawarkan Produk tersebut. Ketersediaan stok Produk dapat diubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Produk tidak sesuai atau kurang dari jumlah yang dipesan oleh Pelanggan, Merchant wajib untuk memastikan ketersediaan stok dan status kesediaan stok pada Aplikasi Kulina Merchant dan/atau platform lainnya yang disediakan dan dikelola oleh Kulina.

  3. Merchant memahami dan menyetujui bahwa segala Transaksi yang dilakukan antara Merchant dan Pelanggan selain melalui Aplikasi Kulina Merchant dan/atau tanpa sepengetahuan Kulina merupakan tanggung jawab Merchant.

  4. Pengembalian dana dari Kulina kepada Merchant, baik sebagian maupun seluruhnya, hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan tertentu berikut ini:

    • Produk hilang dalam pengiriman dan/atau tidak tiba di tempat Pelanggan, dengan informasi detil masalah pengiriman Produk yang telah teridentifikasi dan diverifikasi secara jelas oleh Mitra Pengantaran;

    • Penyelesaian permasalahan melalui komunikasi dengan tim Customer Experience Kulina berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Merchant Kulina dan/atau hasil keputusan dari Kulina berupa pengembalian dana kepada Merchant.

  5. Proses pengembalian dana Merchant akan dikembalikan melalui Saldo Merchant sesuai dengan jumlah dana yang telah ditentukan oleh Kulina, dalam jangka waktu paling lambat 3x24 (tiga kali dua puluh empat jam) jam sejak pengajuan atau jangka waktu lainnya yang ditentukan oleh Kulina.

  6. Kulina berwenang memfasilitasi dan menentukan solusi atas permasalahan terkait Transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Kulina dan/atau Afiliasinya dan Merchant, Merchant dan Mitra Pengantaran, dan pihak lainnya yang berhubungan dengan proses Transaksi yang disediakan dan dikelola oleh Kulina, berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh Kulina. Keputusan Kulina adalah keputusan akhir, mutlak, mengikat, tidak dapat diganggu gugat, dan wajib untuk dipatuhi setiap dan seluruh pihak yang terlibat dalam permasalahan.

  7. Merchant memahami dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama PT Jejaring Makanan Indonesia.

J. Harga

  1. Harga yang tercantum dalam Aplikasi Kulina adalah harga yang telah ditetapkan dan/atau disetujui oleh Merchant dan Kulina.

  2. Merchant memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan oleh tidak diperbaharuinya Aplikasi Kulina dan Aplikasi Kulina Merchant karena, termasuk namun tidak terbatas pada, aplikasi peramban dan/atau ISP yang digunakan oleh Merchant dan/atau Pelanggan adalah tanggung jawab Merchant.

  3. Merchant memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Merchant dan Kulina tentang harga adalah bukan tanggung jawab Kulina.

  4. Untuk saat ini, Kulina hanya melayani Transaksi atas Produk dalam mata uang Rupiah.


K. Layanan Prasmanan

  1. Merchant yang menyediakan Layanan prasmanan wajib untuk memberikan pelayanan berdasarkan standar operasional yang telah ditentukan oleh Kulina.

  2. Merchant wajib memenuhi jumlah dan kesesuaian Produk dan peralatan Layanan prasmanan berdasarkan pesanan Pelanggan.

  3. Merchant wajib menyediakan pramusaji, meja prasmanan, peralatan saji, peralatan makan, serta menggunakan memasang properti yang ditentukan oleh Kulina.

  4. Merchant dilarang meminta dan menerima pembayaran secara langsung dari Pelanggan, baik dalam bentuk uang, barang, dan hal sejenis lainnya.

  5. Merchant dilarang memberikan data Merchant (kontak, alamat, dan sejenisnya) dalam media apapun dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung dengan Pelanggan atau calon pelanggan Kulina.

  6. Merchant tidak dapat membatalkan pesanan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sebelum pengantaran Produk, kecuali terjadi force majeure. Apabila Merchant membatalkan pesanan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sebelum pengantaran Produk, maka Kulina berhak untuk mengenakan sanksi berupa denda dan Merchant wajib membayarkan denda sebesar 2x (dua kali) dari harga dasar Produk sebanyak jumlah Produk yang dipesan oleh Pelanggan.

L. Promosi

  1. Untuk mendukung penyediaan Layanan Kulina, Merchant setuju untuk melakukan pemasaran sebagaimana disepakati dengan Kulina.

  2. Setiap materi promosi dan/atau pemasaran yang dibuat dan akan ditampilkan oleh Merchant terkait Layanan Kulina harus mematuhi pedoman dan ketentuan pemasaran yang ditetapkan oleh Kulina.

  3. Setiap kegiatan promosi dan/atau pemasaran yang dilakukan oleh Merchant melalui layanan Kulina harus mematuhi Syarat dan Ketentuan Pemasaran yang ditentukan oleh Kulina yang dapat diakses melalui https://www.mkt.kulina.id/syaratdanketentuan-pemasaran dan dapat diubah oleh Kulina dari waktu ke waktu. 

M. Evaluasi dan Penalti

  1. Merchant berkewajiban untuk memastikan kualitas produksi Produk, sesuai dengan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, Syarat dan Ketentuan, Kode Etik, dan/atau Skema Penalti Produk Kulina.

  2. Kulina menggunakan hasil Rating dan Review Pelanggan Kulina untuk melakukan Evaluasi atas komitmen dan konsistensi kualitas Produk Merchant.

  3. Kulina berhak memberikan penalti kepada Merchant jika menurut hasil Evaluasi, Merchant melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, Syarat dan Ketentuan, Kode Etik, dan/atau Skema Penalti Produk Kulina.

  4. Kulina berhak menghentikan Layanan Merchant setiap saat jika menurut hasil Evaluasi, Merchant melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, Syarat dan Ketentuan, Kode Etik, dan/atau Skema Penalti Produk Kulina.

  5. Dalam hal Produk Merchant menyebabkan Pelanggan sakit, rawat jalan, dirawat di rumah sakit, dan/atau menyebabkan kematian, Kulina akan memberikan Penalti kepada Merchant berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kode Etik. Kulina dalam hal ini wajib membantu secara sewajarnya dalam menyediakan bukti yang dibutuhkan yaitu berupa surat keterangan dokter, kwitansi rumah sakit, hasil otopsi dan/atau dokumen lain yang dapat menunjukkan keterkaitan dirawatnya atau matinya Pelanggan adalah dikarenakan oleh Produk Merchant.

  6. Merchant yang menyatakan libur secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada Kulina akan dikenakan Penalti berupa pemotongan invoice senilai jumlah harga dasar dikali banyaknya orderan yang telah dipesan Pelanggan selama Merchant tersebut libur.

 

N. Hak dan Kewajiban Para Pihak

  1. Hak dan Kewajiban Kulina

    • Mendapatkan dan akan menampilkan informasi mengenai usaha Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada menu, alamat, jam operasional, nomor telepon, dokumen legalitas usaha Merchant dan dapat diperbaharui dari waktu ke waktu pada fitur-fitur dalam Aplikasi Kulina sehingga memudahkan Pelanggan mendapatkan informasi mengenai Merchant secara lengkap dan melakukan pemesanan Produk.

    • Mendapatkan Biaya Jasa atas pemberian Layanan kepada Merchant;

    • Menambahkan, mengurangi, dan/atau mengubah fitur-fitur yang terdapat di dalam Aplikasi Kulina dan/atau Aplikasi Kulina Merchant dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kulina.

    • Menggunakan Hak Kekayaan Intelektual milik Merchant yang dapat digunakan Kulina dan/atau Afiliasinya terkait dengan tampilan pada Aplikasi Kulina dan/atau Aplikasi Kulina Merchant atau untuk tujuan pemasaran sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini.

    • Menyediakan SOP dan/atau ketentuan lainnya untuk kebutuhan operasional yang dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu sebagaimana disampaikan kepada Merchant;

    • Menyediakan Merchant Support untuk melayani pertanyaan Merchant terkait penggunaan Aplikasi Kulina Merchant dan/atau kegiatan Transaksi dan operasional Layanan; dan

    • Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam SOP dan/atau ketentuan lain merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

  2. Hak dan Kewajiban Merchant

    • Memberikan informasi mengenai usaha Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada, menu, alamat, jam operasional, nomor telepon, dokumen legalitas usaha Merchant kepada Kulina untuk memudahkan Pelanggan dalam melakukan pemesanan Produk maupun informasi mengenai ketersediaan Produk. Merchant mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan merupakan informasi yang terkini dan akurat dan dalam halnya ada perubahan informasi, Merchant berjanji untuk menginformasikan kepada Kulina atas perubahan tersebut selambat-lambatnya 2 (dua) hari kalender sebelum berlakunya perubahan tersebut. Merchant berjanji bahwa ia mempunyai setiap hak yang diperlukan untuk memberikan informasi yang diberikannya kepada Kulina;

    • Memastikan bahwa setiap Produk yang dipesan oleh Pelanggan melalui Layanan adalah Produk yang sesuai dengan standar kualitas dan kebersihan yang tinggi dan dalam keadaan yang layak dikonsumsi oleh Pelanggan;

    • Mengirimkan pemberitahuan kepada Kulina jika terdapat perubahan terhadap informasi usaha Merchant;

    • Memastikan bahwa setiap informasi yang diterima oleh Kulina atas Pelanggan hanya digunakan keperluan penyelesaian Transaksi berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan tidak dipergunakan untuk tujuan lain;

    • Merchant wajib melaporkan kepada Kulina apabila terdapat indikasi penyalahgunaan Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, dan/atau Situs Kulina;

    • Merchant wajib mematuhi ketentuan mengenai pelaksanaan dan prosedur yang berkaitan dengan layanan Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, dan/atau Situs Kulina, baik yang tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan ini maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada, SOP yang disampaikan oleh Kulina dari waktu ke waktu;

    • Menerima edukasi terkait penggunaan Aplikasi Kulina Merchant;

    • Menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan Informasi Rahasia, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak ketiga manapun juga. Untuk menghindari keraguan, ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam ayat ini akan berlaku dan mengikat sejak Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif dan akan tetap bertahan dan berlaku sampai dengan 5 (lima) tahun setelah Syarat dan Ketentuan ini berakhir;

    • Hak dan kewajiban lain yang dinyatakan di dalam SOP dan/atau ketentuan lain merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

O. Hak Kekayaan Intelektual

  1. Para Pihak mengakui dan menjamin bahwa seluruh data-data yang diberikan kepada masing-masing Pihak memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang melekat pada masing-masing Pihak dan Para Pihak hanya menggunakannya untuk pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak akan menggunakan data-data tersebut untuk kepentingan lain, kecuali apabila mendapat persetujuan tertulis dari Pihak yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang bersangkutan. Hal ini sebagai bentuk itikad baik Para Pihak dalam menjaga dan turut melindungi Hak Kekayaan Intelektual milik Pihak terkait. Pelanggaran atas Pasal ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara republik Indonesia baik secara perdata maupun pidana.

  2. Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai pengalihan atau transfer dari setiap Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki masing-masing Pihak kepada Pihak lainnya.

  3. Merchant dengan ini setuju untuk menjamin dan membebaskan Kulina dari dan terhadap setiap klaim, biaya, tuntutan, kerugian, pertanggungjawaban yang timbul atau diajukan oleh pemegang lisensi atau pemegang hak lainnya atas merek dagang yang digunakan Merchant dan ditampilkan pada Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, dan/atau Situs Kulina.

  4. Ketentuan dalam Pasal ini akan terus berlaku kepada Para Pihak baik setelah berakhirnya Syarat dan Ketentuan ini.

 

P. Keamanan dan Perlindungan

  1. Kecuali diatur lain secara tegas dalam Syarat dan Ketentuan ini, setiap pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan pembagian data dan/atau informasi pribadi dan sensitif Merchant (“Data Merchant”), termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon seluler, nomor fax, alamat surat elektronik, nomor rekening dan rincian kartu kredit, gender, identitas (termasuk KTP, SIM, atau paspor) atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang diberikan oleh Merchant, akan tunduk pada Kebijakan Privasi.

  2. Merchant menjamin untuk tidak melakukan hal-hal sebagai berikut:

    • Menghapus setiap pemberitahuan hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, Kulina dan/atau Afiliasinya;

    • Menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, memberikan lisensi, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum baik sebagian maupun seluruhnya, merekayasa balik (reverse engineering), mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain mengeksploitasi Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, ataupun Kulina dan/atau Afiliasinya;

    • Memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak lain Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, ataupun Kulina dan/atau Afiliasinya dan/atau perangkat lunak dengan cara menciptakan tautan (link) internet ke Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, ataupun Kulina dan/atau Afiliasinya atau “frame” atau “mirror” setiap perangkat lunak pada server lain atau perangkat nirkabel atau yang berbasis internet;

    • Meluncurkan program otomatis atau script, termasuk namun tidak terbata pada, web spiders, web crawlers, web robots, web ants, web indexers, bots, virus atau worm, atau segala program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, ataupun Kulina dan/atau Afiliasinya;

    • Menggunakan aplikasi pencairan atau pengambilan kembali situs, perangkat manual atau otomatis lainnya untuk mengambil (scraping), indeks (indexing), survei (surveying), tambang data (data mining), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, ataupun Kulina dan/atau Afiliasinya;

    • Menerbitkan, mendistribusikan, atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi lain kepunyaan Kulina tanpa persetujuan tegas terlebih dahulu dari Kulina atau pemilik hak yang melisensikan haknya kepada Kulina;

    • Menggunakan dan/atau mengakses secara tidak resmi Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, dan/atau Situs Kulina untuk (i) merusak, melemahkan, atau membahayakan setiap aspek dari Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina dan/atau sistem dan jaringan terkait, dan/atau (ii) membuat produk atau layanan tandingan serupa menggunakan ide, fitur, fungsi atau grafik menyerupai Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, dan/atau Situs Kulina;

    • Melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerusakan terhadap sistem Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, ataupun Kulina dan/atau Afiliasinya;

    • Melakukan hal-hal yang bertujuan untuk mencuri data Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, ataupun Kulina dan/atau Afiliasinya dan/atau Pelanggan; dan/atau

    • Menggunakan segala data yang didapatkan melalui penggunaan Layanan Kulina oleh Merchant untuk kepentingan Merchant yang dapat merugikan Kulina dan melanggar hak privasi Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada, nama Pelanggan, nomor telepon Pelanggan, dan alamat Pelanggan.

  3. Merchant menjamin bahwa Merchant tidak akan meminta data dan/atau informasi kepada Pelanggan atau pihak lain melalui sarana apapun dengan mengatasnamakan Kulina dan/atau Afiliasinya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kulina dan/atau Afiliasinya.

 

Q. Tindakan yang Dilarang

  1. Tindakan Yang Dilarang adalah adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya salah satu dari hal-hal berikut ini:

    • Transaksi mencurigakan di Merchant Wallet;

    • Mengakuisisi Pelanggan atau calon Pelanggan Kulina dengan/tanpa sepengetahuan Kulina;

    • Penyalahgunaan (abuse) dan/atau transaksi fiktif, baik yang dilakukan oleh Merchant dan/atau karyawannya atau dengan bekerja sama dengan penipu (fraudster); dan/atau

    • Penipuan (fraud) yang dilakukan oleh Merchant dan/atau karyawannya.

  2. Adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya Tindakan Yang Dilarang memberikan hak bagi Kulina, berdasarkan pertimbangan dan kebijakannya sendiri, untuk seketika dan secara langsung:

    • Tidak melanjutkan proses pendaftaran Merchant;

    • Menghentikan setiap kegiatan promosi dan/atau pemasaran dengan Merchant;

    • Menghentikan sementara Layanan yang diberikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini kepada Merchant;

    • Menahan dan/atau menangguhkan Saldo Merchant;

    • Menolak pembayaran dan/atau memotong bagian dari Saldo Merchant sebagai pemulihan atas kerugian yang dialami Kulina dan/atau pihak ketiga lainnya;

    • Memasukkan Merchant ke dalam daftar hitam Kulina; dan/atau

    • Mengajukan klaim, gugatan, dan/atau tuntutan hukum dalam bentuk apapun atas setiap kerugian yang dialami oleh Kulina.

  3. Kulina dapat meminta Merchant untuk menyerahkan bukti pendukung sebagai bagian dari proses banding Merchant terhadap pelaksanaan dari hak-hak Kulina tersebut, dimana bukti pendukung tersebut harus diserahkan oleh Merchant paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah diwajibkan oleh Kulina. Kulina akan menilai bukti pendukung dan semata-mata atas kebijakannya sendiri memutuskan untuk melakukan Settlement atau terus menggunakan haknya sebagaimana tercantum dalam ayat (2) Pasal ini.

R. Ganti Rugi

  1. Merchant dengan ini setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan Kulina dari setiap dan seluruh klaim, kewajiban, dan/atau tuntutan kerugian terhadap, atau diancam untuk dibawa terhadap Kulina, oleh pihak manapun, sehubungan dengan: (a) tindakan penipuan, kriminal, dan/atau tindakan tidak sah yang dilakukan Merchant atau karyawannya; (b) setiap akses pihak ketiga yang tidak sah atau ilegal terhadap Informasi Rahasia yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Merchant; (c) setiap tindakan kelalaian atau kesalahan oleh Merchant atau karyawannya; (d) setiap pelanggaran atas ketentuan manajemen konten yang disebabkan oleh tindakan kelalaian atau kesalahan dari Merchant atau karyawannya; dan (e) setiap hal sehubungan dengan Produk dan/atau layanan Merchant kepada Pelanggan.

  2. Kulina dengan ini setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan Merchant dari setiap dan seluruh klaim, kewajiban, dan/atau tuntutan kerugian terhadap, atau diancam untuk dibawa terhadap Merchant, oleh pihak manapun, sehubungan dengan: (a) tindakan penipuan, kriminal, dan/atau tindakan tidak sah yang dilakukan Kulina atau karyawannya; (b) setiap akses pihak ketiga yang tidak sah atau ilegal terhadap Informasi Rahasia yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Kulina; (c) setiap tindakan kelalaian atau kesalahan oleh Kulina atau karyawannya; dan (d) setiap hal sehubungan dengan layanan Kulina kepada Pelanggan.

  3. Kewajiban Kulina atas setiap klaim yang diajukan sehubungan dengan jasa yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak akan melebihi jumlah yang setara dengan keseluruhan Biaya Jasa yang dibayarkan oleh Merchant kepada Kulina sehubungan dengan pemberian Layanan dalam periode 1 (satu) bulan sebelum terjadinya pelanggaran.

  4. Kulina tidak akan bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian tidak langsung, kerugian insidental, kerugian dalam bentuk hilangnya peluang, pendapatan, keuntungan, gangguan usaha, dan/atau biaya asuransi.

S. Kuasa Monitoring, Pendebetan, dan Pengkreditan Merchant Wallet

  1. Merchant dengan ini memberikan kuasa penuh kepada Kulina dan/atau Afiliasinya untuk melakukan monitoring, mendebet, dan mengkredit Merchant Wallet sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan yang berlaku tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Merchant dan menggunakan dana hasil pendebetan atau pemotongan tersebut untuk pemenuhan kewajiban Merchant kepada Kulina.

  2. Kuasa yang diberikan oleh Merchant sebagaimana dimaksud di atas tidak akan berakhir oleh sebab apapun termasuk alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Merchant masih memiliki kewajiban terhadap Kulina.

T. Pernyataan dan Jaminan

Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:

  1. Masing-masing Pihak (a) jika orang perorangan: ia adalah orang perorangan: ia adalah orang perorangan yang berwenang untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan tidak sedang dalam pengampuan; atau (b) jika badan hukum: ia adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

  2. Masing-masing Pihak memiliki kewenangan yang sah secara hukum untuk menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan seluruh dan setiap perjanjian, formulir, dan dokumen terkait serta melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan mempunyai segala izin dan persetujuan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

  3. Dalam penandatanganan, pelaksanaan hak dan/atau kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan tidak melanggar ketentuan anggaran dasar masing-masing Pihak (bagi pihak yang berbentuk badan hukum), perjanjian apapun di mana masing-masing Pihak terikat menjadi Pihak di dalamnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  4. Masing-masing Pihak akan menaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas kepada setiap peraturan perundang-undangan anti korupsi yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan

  5. Dalam melaksanakan Syarat dan Ketentuan ini, masing-masing Pihak tidak menawarkan, menjanjikan, menyetujui, atau mengesahkan setiap pembayaran atau pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, barang atau materi yang mempunyai nilai (termasuk, namun tidak terbatas kepada hadiah, hiburan, makanan, diskon atau kredit pribadi, atau manfaat lainnya yang tidak dibayarkan pada nilai pasar) yang mempunyai tujuan atau efek penyuapan publik atau komersial dan tidak akan mengambil tindakan yang akan membuat Para Pihak melanggar setiap ketentuan dalam peraturan dan hukum anti-penyuapan dan korupsi yang berlaku di Negara Republik Indonesia atau peraturan dan hukum yang melarang setiap tindakan yang melanggar hukum untuk tujuan mendapatkan manfaat komersial bisnis.

U. Pembebasan Tanggung Jawab

  1. Kulina adalah suatu perusahaan penyedia piranti lunak atau aplikasi dan situs yang memberikan Layanan kepada Merchant melalui Aplikasi Kulina Merchant, Situs, dan/atau platform lainnya. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antara Merchant dan Pelanggan, sehingga Merchant memahami bahwa batasan tanggung jawab Kulina secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa aplikasi dan situs Kulina.

  2. Kulina selalu berupaya untuk menjaga Aplikasi Kulina dan/atau Aplikasi Kulina Merchant aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi Kulina tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Aplikasi Kulina dan/atau Aplikasi Kulina Merchant dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam Aplikasi Kulina dan/atau Aplikasi Kulina Merchant memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

  3. Merchant setuju bahwa dengan memanfaatkan Aplikasi Kulina dan/atau Aplikasi Kulina Merchant atas risiko Merchant sendiri, dan Aplikasi Kulina dan/atau Aplikasi Kulina Merchant diberikan kepada Merchant pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".

  4. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Kulina (termasuk induk perusahaan, jajaran direksi, dan seluruh karyawan) tidak bertanggung jawab, dan Merchant setuju untuk tidak menuntut Kulina bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, dan/atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:

    • Penggunaan atau ketidakmampuan Merchant dalam menggunakan Aplikasi Kulina Merchant;

    • Harga, pengiriman, dan/atau petunjuk lain yang tersedia dalam Aplikasi Kulina Merchant;

    • Keterlambatan atau gangguan dalam Aplikasi Kulina Merchant;

    • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh Merchant;

    • Kualitas, keamanan, kebersihan Produk;

    • Pengiriman Produk;

    • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual;

    • Perselisihan antar Merchant dan perselisihan antara Merchant dan Pelanggan;

    • Pencemaran nama baik pihak lain;

    • Setiap penyalahgunaan Produk yang sudah dibeli oleh Pelanggan;

    • Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses dan/atau menghubungkan ke Aplikasi dan Situs Kulina;

    • Gangguan, bug, kesalahan, dan/atau ketidakakuratan apapun dalam Aplikasi Kulina Merchant;

    • Kerusakan pada perangkat keras Merchant dari penggunaan Aplikasi Kulina Merchant;

    • Isi, tindakan, dan/atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam Aplikasi Kulina Merchant yang tidak sesuai;

    • Tindakan penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Merchant; dan

    • Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Merchant.

  5. Merchant menyetujui dan memberikan kewenangan kepada Kulina untuk memberikan kepada Afiliasi, Mitra Pengantaran, dan/atau pihak ketiga lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Layanan Kulina, informasi mengenai data Merchant dan/atau kegiatan Merchant sebagaimana diperbolehkan berdasarkan hukum yang berlaku untuk tujuan komersial atau untuk tujuan lain yang dinilai wajar dan diperlukan oleh Kulina.

  6. Merchant memahami penjelasan yang dimaksud oleh Kulina pada ayat (5) Pasal ini dan sepenuhnya menyadari konsekuensi dari pemberian informasi tersebut. Dengan demikian, Merchant tidak keberatan apabila di masa yang akan datang dihubungi oleh pihak lain tersebut dalam rangka antara lain, memasarkan produk dari pihak lain tersebut.

V. Korespondensi

  1. Setiap dan seluruh pemberitahuan atau komunikasi lainnya antara Para Pihak sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, akan dilakukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia dan akan dianggap sah apabila dialamatkan kepada dan dikirimkan melalui surat tercatat, kurir, e-mail, aplikasi dan/atau situs (termasuk namun tidak terbatas pada, Aplikasi Kulina dan Aplikasi Kulina Merchant) dan/atau melalui sarana lain yang ditentukan oleh Kulina, sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem pendataan Kulina.

  2. Kecuali ditetapkan lain, setiap pemberitahuan atau komunikasi lainnya dianggap telah diterima oleh pihak yang dituju dengan menunjukkan:

    • Dalam hal pengiriman dilakukan melalui kurir, bahwa pemberitahuan atau komunikasi lainnya telah dikirimkan dengan sah, dengan dibuktikan melalui adanya tanda terima dari Pihak lainnya;

    • Dalam hal pengiriman dilakukan melalui surat tercatat, Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah hari dimana surat tercatat tersebut dikirimkan;

    • Dalam hal pengiriman dilakukan melalui aplikasi, ketika notifikasi dan/atau media pemberitahuan lainnya di aplikasi telah dikeluarkan sebagaimana dibuktikan melalui sistem Kulina;

    • Dalam hal pengiriman dilakukan melalui sarana selain yang dicantumkan dalam poin a sampai dengan c, maka akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam pemberitahuan tersebut.

  3. Perubahan data di atas atau alamat korespondensi hanya berlaku apabila diberitahukan oleh satu Pihak kepada Pihak lainnya dengan cara tersebut di atas, dan berlaku bila dilakukan dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum perubahan tersebut, dan sebelum hal demikian dilakukan maka pengiriman kepada alamat yang terakhir diketahui oleh Pihak yang mengirim dianggap sebagai alamat korespondensi yang sah.

W. Force Majeure

  1. Apabila dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini menjadi tidak mungkin dilaksanakan oleh salah satu Pihak dan berakhir berakhirnya Syarat dan Ketentuan ini karena keadaan di luar kuasa Pihak tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada, perselisihan perburuhan, pemogokan umum, kerusuhan, peledakan bom, tindakan perang atau kondisi yang timbul dari atau disebabkan oleh perang, teroris atau kegiatan kriminal lain, pemberontakan dan kebijakan pemerintah serta peraturan-peraturan pemerintah, tindakan-tindakan alamiah seperti: gempa bumi, badai, banjir bandang, bencana letusan gunung berapi, kebakaran, kecelakaan, epidemia, maka masing-masing Pihak tidak dapat dinyatakan wanprestasi karena kegagalan untuk melaksanakan Syarat dan Ketentuan ini.

  2. PIhak yang terkena Force Majeure wajib memberitahukan secara tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 1 (satu) hari kalender setelah terjadinya Force Majeure dan setelah Force Majeure tersebut berakhir, tentang penundaan pelaksanaan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan dasar Force Majeure.

  3. Dalam hal terbukti terjadinya suatu Force Majeure dan tidak dapat diperbaiki sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal terjadinya Force Majeure, maka Pihak yang tidak terkena Force Majeure berhak mengakhiri perjanjian dengan surat pemberitahuan yang akan berlaku terhitung sejak surat diterima oleh Pihak yang terkena Force Majeure yang dibuktikan dengan tanda terima.

  4. Semua kerugian dan biaya yang diderita oleh salah satu Pihak sebagai akibat terjadinya Force Majeure akan menjadi tanggung jawab Pihak yang mengalami Force Majeure tersebut dan tidak akan dalam bentuk apapun menimbulkan kewajiban ataupun beban kepada Pihak lainnya.

X. Hukum yang Mengatur

  1. Syarat dan Ketentuan ini dan setiap hubungan non-kontraktual yang timbul karenanya diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

  2. Apabila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat yang disebabkan atau yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini (“Sengketa”), maka Para Pihak sepakat akan menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara Para Pihak dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak salah satu pIhak menyampaikan pemberitahuan mengenai adanya Sengketa. Para Pihak akan menuangkan hasil kesepakatan antara Para Pihak sehubungan dengan Sengketa tersebut dalam sebuah berita acara penyelesaian sengketa yang ditandatangani oleh kedua belah Pihak. Ketentuan lebih lanjut sehubungan dengan proses penyelesaian Sengketa antara Para Pihak akan tertuang di dalam SOP.

  3. Apabila Sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Sengketa diberitahukan oleh salah satu Pihak ke Pihak lainnya, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan Sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berkedudukan di Jakarta, Indonesia, dan bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia.

  4. Arbitrase akan dilakukan oleh 3 (tiga) arbiter yang ditunjuk sesuai dengan Peraturan BANI. Putusan arbitrase yang diberikan adalah putusan akhir, mengikat dan tidak dapat ditentang dan dapat digunakan sebagai dasar putusan di Negara Republik Indonesia.

Y. Pengakhiran Syarat dan Ketentuan

  1. Syarat dan Ketentuan berakhir jika terdapat salah satu dari kejadian-kejadian sebagai berikut:

    • Berakhirnya Masa Berlaku;

    • Terjadinya setiap dan/atau seluruh pelanggaran yang dimuat dalam Kode Etik Mitra Kulina, SOP, Syarat dan Ketentuan ini, dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Kulina yang mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja sama antara Kulina dan Merchant; dan/atau

    • Pemberitahuan tertulis terlebih dahulu dari salah satu Pihak kepada Pihak lainnya untuk mengakhiri Syarat dan Ketentuan sebelum berakhirnya Masa Berlaku.

  2. Berdasarkan pertimbangan dan kebijakan Kulina, Kulina berhak untuk menghentikan - baik secara sementara atau permanen, Layanan yang diberikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan untuk seketika dan secara langsung.

  3. Para Pihak setuju dan sepakat bahwa apabila pada saat berakhirnya Syarat dan Ketentuan masih terdapat hak dan kewajiban yang belum diselesaikan, maka ketentuan-ketentuan tersebut tetap berlaku dan mengikat Para Pihak sampai dengan diselesaikannya hak dan kewajiban masing-masing Pihak.

  4. Atas pengakhiran Syarat dan Ketentuan ini, Kulina dan Seller menyatakan melepaskan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.

Z. Lain-lain

  1. Merchant bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data dan/atau keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diserahkan oleh Merchant kepada Kulina dan Merchant dengan ini membebaskan Kulina dari segala klaim/gugatan dan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun termasuk dari Merchant sehubungan dengan setiap informasi dan/atau data yang disampaikan oleh Merchant kepada Kulina.

  2. Syarat dan Ketentuan ini mencakup keseluruhan perjanjian dari Para Pihak sehubungan dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dan menggantikan seluruh perjanjian sebelumnya di antara Para Pihak.

  3. Setiap dan seluruh lampiran yang tercantum pada Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan dengan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

  4. Segala hal yang belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan diatur dalam SOP. SOP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan dan dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Merchant setuju untuk tunduk pada SOP.

  5. Dalam hal Pemerintah, lembaga dan/atau otoritas berwenang lainnya (“Regulator”) menerbitkan peraturan, surat edaran, standarisasi dan/atau perintah dalam bentuk apapun (“Regulasi”) yang berdampak pada Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pelaksanaannya, Para Pihak dengan ini setuju untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan Syarat dan Ketentuan ini yang terdampak, termasuk namun tidak terbatas pada, ketentuan operasional (seperti Settlement, laporan, rekonsiliasi, koreksi, dan klaim) dan/atau komersial (seperti Biaya Jasa), agar patuh terhadap Regulasi, perubahan mana dilakukan dengan penyampaian pemberitahuan oleh Kulina kepada Merchant melalui kanal informasi terkait Syarat dan Ketentuan ini dan pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas Data Mitra Usaha, kepada Regulator, pihak yang ditunjuk Regulator dalam Regulasi dan/atau pihak ketiga lainnya untuk kepentingan kepatuhan terhadap Regulasi.

  6. Dengan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan ini, Kulina dapat sewaktu-waktu mengubah, melengkapi, mengganti, dan/atau menambah ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP atas kebijakannya sendiri. Setiap dan seluruh perubahan (amandemen) dan penambahan (addendum) atas Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP akan berlaku ketika Kulina mengumumkan atau memberitahukan perubahan (amandemen) atau penambahan (addendum) tersebut. Merchant mengakui dan menyetujui bahwa Merchant bertanggung jawab untuk meninjau secara berkala segala Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP yang berlaku baginya. Setiap perubahan atas Syarat dan Ketentuan ini dan/atau SOP akan mengikat Merchant, dan keberlanjutan penggunaan dari Layanan oleh Merchant akan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.

  7. Merchant diberikan kesempatan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah  perubahan dan/atau penambahan diumumkan untuk mengajukan keberatan dan mengakhiri kerja sama dengan Kulina. Setelah 7 (tujuh) hari kalender, Merchant yang tidak mengajukan keberatan, menjadi secara hukum bersifat terikat dengan perubahan dan/atau penambahan tersebut dan keberlanjutan Merchant menggunakan Layanan Kulina akan dianggap sebagai bentuk persetujuan yang sah secara hukum atas perubahan dan/atau penambahan.

  8. Tidak atau terlambat dilaksanakannya suatu hak yang diberikan kepada Kulina berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak menyebabkan hak tersebut menjadi tidak dapat dilaksanakan atau gugur.

  9. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan antara Syarat dan Ketentuan ini dan Perjanjian Penggunaan Layanan Kulina, maka yang berlaku adalah ketentuan yang terdapat dalam Perjanjian Penggunaan Layanan Kulina.

  10. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan antara Syarat dan Ketentuan ini dan SOP, maka yang berlaku adalah ketentuan yang terdapat di SOP.

  11. Dalam hal salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, Para Pihak setuju bahwa keberlakuan, legalitas dan pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini secara keseluruhan tidak akan terpengaruh atau berkurang.

AA. Kontrak Elektronik

  1. Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam bentuk Kontrak Elektronik dan tindakan menekan tombol persetujuan atau menandatangani secara elektronik merupakan bentuk pernyataan persetujuan atas ketentuan Syarat dan Ketentuan ini sehingga Syarat dan Ketentuan ini sah, mengikat Para Pihak dan dapat diberlakukan.

  2. Para Pihak setuju bahwa tidak ada Pihak yang akan memulai atau melakukan tuntutan atau keberatan apapun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, berikut amandemen atau perubahannya dalam bentuk Kontrak Elektronik.

 

Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan diberikan persetujuan secara elektronik oleh Kulina dan Merchant dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Bentuk tindakan menekan tombol persetujuan secara elektronik atas Syarat dan Ketentuan ini, maka Kulina dan Merchant setuju untuk dianggap bahwa Merchant telah membaca, mengerti, serta menyetujui seluruh dan setiap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab.

Gedung Kulina Lt. 3, Jalan Tulodong Atas No. 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190, Indonesia

Support

hello@kulina.id

Telp. 08112657575

WA 08112657575

bottom of page