top of page

SYARAT DAN KETENTUAN PEMASARAN

Terakhir kali diubah pada Februari 2022

PASAL I

Ketentuan Umum

  1. Karya adalah setiap dan seluruh karya yang disusun, dirancang, dibuat, diolah, dibentuk, diselesaikan, dan disediakan oleh Kulina, baik sendiri maupun bersama-sama dengan Merchant atau dengan pihak ketiga manapun, akan diperlakukan sebagai karya yang dibuat untuk dan dalam rangka kegiatan promosi dan pemasaran sehingga Kulina merupakan pemilik dari semua Karya tersebut dan semua bentuk turunannya dan oleh karena itu Kulina berhak atas hak kepemilikan atas harta tak berwujud tersebut (catatan, desain, artikel, foto, video, dan lain-lain).

  2. Konten adalah setiap dan seluruh Karya yang menjadi materi promosi dan pemasaran yang dibuat dan ditampilkan oleh Merchant untuk menunjang proses penjualan Merchant dalam menggunakan Layanan Kulina.

PASAL II

Penggunaan Terbatas

  1. Tidak ada bagian-bagian dari Karya, Konten, Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, dan platform lainnya yang dikelola oleh Kulina, yang dapat direproduksi, direkayasa, decompiled, dibongkar, dipisahkan, diubah, didistribusikan, republished, ditampilkan, disiarkan, ditautkan (hyperlinked), direfleksikan (mirrored), disusun (framed), ditransfer atau dikirim dengan cara apapun atau disimpan/dipasang dalam suatu sistem pencarian informasi atau dipasang pada suatu server, sistem atau peralatan, media sosial Merchant; untuk kepentingan komersial, tanpa izin tertulis sebelumnya dari Kulina.

  2. Izin hanya akan diberikan kepada Merchant untuk mengunduh, mencetak atau menggunakan Karya dan Konten untuk penggunaan pribadi, non-komersial, dan tanpa manfaat ekonomi, dengan ketentuan Merchant tidak mengubah Karya dan Konten, atau Kulina sebagai pemilik Hak Cipta adalah pemegang setiap dan seluruh Hak Cipta dan Hak Cipta kepemilikan lainnya yang terkandung pada material.

  3. Merchant yang melakukan pelanggaran atas ketentuan dalam butir (1) dan butir (2) di atas akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Merchant.

PASAL III

Sanksi

  1. Sanksi Operasional: Apabila Merchant melakukan pelanggaran atas ketentuan dalam Pasal II, Kulina berwenang untuk mengenakan sanksi operasional berupa:

    • Surat teguran untuk menurunkan penggunaan bagian-bagian dari Karya, Konten, Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, dan platform lainnya yang dikelola oleh Kulina; yang digunakan oleh Merchant untuk kepentingan komersial dan memiliki manfaat ekonomi;

    • Menghilangkan hak Merchant atas penggunaan bagian-bagian dari Karya, Konten, Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, dan platform lainnya yang dikelola oleh Kulina.

    • Apabila Merchant masih ditemukan tetap menggunakan bagian-bagian dari Karya, Konten, Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, dan platform lainnya yang dikelola oleh Kulina; Kulina berwenang untuk melakukan pemutusan kerja sama.​

  2. Sanksi Hukum

    • Merchant yang menggunakan bagian-bagian dari Karya, Konten, Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, dan platform lainnya yang dikelola oleh Kulina, tanpa persetujuan Kulina dapat dikenakan sanksi sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta sebagai berikut: Pasal 113. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah).

    • Jika Merchant melakukan pelanggaran hak cipta atas bagian-bagian dari Karya, Konten, Aplikasi Kulina, Aplikasi Kulina Merchant, Situs Kulina, dan platform lainnya yang dikelola oleh Kulina; maka Kulina, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran hak cipta atau produk hak terkait.

Gedung Kulina Lt. 3, Jalan Tulodong Atas No. 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190, Indonesia

Support

hello@kulina.id

Telp. 08112657575

WA 08112657575

bottom of page